Detail Interest Area

Pengaruh Program Pemutihan, SAMSAT Keliling, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Magetan

Sumber : Ristiana, F., Wafirotin, K. Z., & Muntiah, N. (2022). Pengaruh Program Pemutihan, SAMSAT Keliling, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Kantor Bersama SAMSAT Magetan).


Pengaruh Program Pemutihan, SAMSAT Keliling, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Magetan


Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar bagi negara Indonesia. Di era modern ini, kendaraan bermotor sangat diperlukan untuk mendukung mobilitas masyarakat, sehingga jumlah kendaraan bermotor terus meningkat, termasuk di Kabupaten Magetan. Namun, masih terdapat banyak wajib pajak yang belum patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program pemutihan, yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dikenai denda. Selain itu, layanan SAMSAT keliling juga disediakan untuk memudahkan wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor SAMSAT. Faktor lain yang turut mempengaruhi kepatuhan wajib pajak adalah tingkat pendapatan dan sanksi perpajakan.


Isi Artikel

Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh program pemutihan, SAMSAT keliling, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Magetan. Populasi penelitian adalah wajib pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Magetan, dengan sampel sebanyak 100 responden yang diambil menggunakan teknik non-probability sampling dan accidental sampling. Data yang digunakan merupakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner tertutup.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan, program pemutihan, SAMSAT keliling, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan memberikan keringanan bagi wajib pajak yang terlambat membayar, sehingga mereka lebih termotivasi untuk melunasi tunggakan. Layanan SAMSAT keliling mempermudah akses wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka, terutama bagi yang berdomisili jauh dari kantor pusat SAMSAT. Tingkat pendapatan yang lebih tinggi cenderung meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena mereka memiliki kemampuan finansial yang lebih baik. Sementara itu, sanksi perpajakan yang tegas juga berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan, karena wajib pajak lebih memilih untuk membayar pajak daripada dikenai sanksi.


Penutup Artikel

Dengan adanya program pemutihan, layanan SAMSAT keliling, serta penerapan sanksi perpajakan yang tegas, diharapkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Magetan dapat terus meningkat. Pemerintah daerah perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah dan negara. Penelitian ini menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga dapat dijadikan acuan bagi daerah lain dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.


Sumber Informasi:

Ristiana, F., Wafirotin, K. Z., & Muntiah, N. (2022). Pengaruh Program Pemutihan, SAMSAT Keliling, Tingkat Pendapatan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Kantor Bersama SAMSAT Magetan). Behavioral Accounting Journal, 5(2), 111-125. https://doi.org/10.33005/baj.v5i2.204

Baca Selengkapnya
https://baj.upnjatim.ac.id/index.php/baj/article/view/216/9